Internasional9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod, Pemerintah Kerahkan Diplomasi Lintas Negara

9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod, Pemerintah Kerahkan Diplomasi Lintas Negara

Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza kini berada dalam penguasaan militer Israel setelah kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional Mediterania Timur.

Krisis diplomatik menghadang Indonesia. Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza kini berada dalam penguasaan militer Israel setelah kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional Mediterania Timur.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengonfirmasi pada Rabu (20/5/2026) pagi, seluruh sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 telah ditangkap Israel. Kemlu RI menyebut berdasarkan informasi terbaru, kesembilan WNI kini berada di Pelabuhan Ashdod, Israel selatan.

Tiga Gelombang Penangkapan

Penangkapan kesembilan WNI terjadi dalam tiga waktu yang berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, dengan korban WNI sebanyak lima orang. Mereka ditangkap militer Israel di perairan Siprus di atas tiga kapal berbeda, yakni Bolarize, Ozgurluk, dan Josef.

Di kapal Bolarize ada jurnalis Republika Bambang Noroyono, sedangkan di kapal Ozgurluk terdapat tiga WNI yakni jurnalis Tempo Andre Prasetyo, fotografer Republika Thoudy Badai, dan Rahendro Herubowo. Satu orang lainnya adalah aktivis kemanusiaan Andi Angga di kapal Josef.

Dua WNI terakhir, Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo dari kapal Kasr-1, kemudian menyusul ditangkap, sehingga melengkapi sembilan WNI yang kini seluruhnya berada di tangan Israel. Kesembilan WNI itu terdiri dari empat jurnalis, empat aktivis kemanusiaan, dan satu relawan lembaga sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak para relawan dalam kondisi tangan terikat di belakang dan diminta untuk berlutut. Beberapa di antaranya terlihat diseret paksa oleh pasukan Israel.

Kelompok hak asasi manusia Adalah menyebut penahanan masih berlangsung pada hari Rabu setelah pasukan Israel mencegat kapal mereka di laut. Secara keseluruhan, Israel menahan 430 aktivis dari armada Global Sumud.

Indonesia Tanpa Jalur Diplomatik Langsung

Situasi ini memunculkan tantangan besar bagi pemerintah Indonesia. Ditangkapnya sembilan WNI itu kembali memunculkan pertanyaan lama: bagaimana Indonesia dapat melindungi atau membebaskan warganya ketika tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel?

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Yordania dan Turki untuk memastikan kondisi para WNI.

“Kita tidak punya hubungan langsung. Jadi kita minta tolong kepada teman-teman kita yang pertama mengalami nasib serupa juga dari warga negaranya, kemudian dari teman-teman yang ada di Yordania dan Turki,” jelas Sugiono.

Pemerintah juga akan mendorong penguatan koordinasi lintas instansi, berkomunikasi intensif bersama negara sahabat dan organisasi internasional demi pembebasan personel Global Sumud Flotilla. “Negara bakal memastikan sembilan WNI yang kini masih ditahan tentara Israel dapat segera bebas dan selamat,” ujar Menko Polkam Djamari.

PBB dan DPR Angkat Bicara

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) turut angkat bicara. Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani menegaskan Israel harus menjamin hak-hak aktivis armada yang berada dalam tahanannya dan segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang.

Shamdasani juga menyebut tindakan pasukan Israel melanggar hukum internasional, dan menegaskan bahwa pejabat Israel yang menggambarkan aktivis damai sebagai pendukung terorisme serta kriminalisasi pengiriman bantuan yang menyelamatkan nyawa, “tidak dapat diterima.”

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. “Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” katanya.

Pemerintah RI menegaskan akan terus memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan kekonsuleran yang tersedia demi memastikan keselamatan dan pemulangan kesembilan WNI tersebut ke Tanah Air.

Populer