Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, berpeluang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa siapa pun yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk Nanik S. Deyang selaku mantan Wakil Kepala BGN. “Kalau yang namanya saksi itu, siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapa pun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief pada Kamis (4/6).
Pernyataan ini muncul menyusul serangkaian langkah hukum yang bergerak cepat setelah pergantian pucuk pimpinan BGN. Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
Penangkapan ini dilakukan tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan mereka dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat tersebut.
Penggeledahan kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dimulai dini hari sekitar pukul 02.00 WIB oleh tiga hingga empat mobil penyidik Kejaksaan.
Ketika awak media tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, pengamanan tampak diperketat dan karyawan BGN hanya diizinkan masuk sampai area lobi selama proses berlangsung.
Posisi Nanik dalam pusaran kasus ini cukup krusial. Sebelum diangkat menjadi Kepala BGN, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, artinya ia berada di lingkaran kepemimpinan yang sama dengan para tersangka di masa pengelolaan program MBG berlangsung.
Nanik S. Deyang sendiri merupakan mantan jurnalis yang ditunjuk Presiden Prabowo untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan BGN setelah Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ia kini didampingi dua wakil kepala baru, yakni eks Deputi BPKP Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, dalam upaya memperketat pengawasan tata kelola keuangan negara di BGN demi menyelamatkan program MBG.
Meski demikian, penunjukan Nanik dipandang sebagai sinyal bahwa Istana menginginkan pengendalian lapangan yang lebih disiplin.
Publik akan menyoroti kemampuannya dalam menurunkan angka insiden keamanan pangan serta transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Selain itu, status rangkap jabatan Nanik yang sebelumnya tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina per Juni 2025 juga menjadi perhatian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada surat panggilan resmi dari Kejagung yang ditujukan kepada Nanik S. Deyang. Namun pernyataan penyidik yang terbuka soal kemungkinan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait membuat nama Kepala BGN baru itu tidak lepas dari sorotan publik dan aparat penegak hukum.

