BisnisGojek Turunkan Potongan Jadi 8%, Driver Terima 92% dari Setiap Perjalanan

Gojek Turunkan Potongan Jadi 8%, Driver Terima 92% dari Setiap Perjalanan

Gojek memastikan perubahan skema bagi hasil ini tidak akan berdampak pada tarif yang dibayar konsumen, khususnya untuk layanan GoRide reguler.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi mengumumkan penyesuaian skema bagi hasil bagi mitra pengemudi ojek online, dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen. Dengan perubahan ini, pengemudi akan menerima 92 persen dari setiap tarif perjalanan GoRide.

Pengumuman disampaikan langsung oleh Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026). “Kami menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan,” kata Hans.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026.

Saat itu, Prabowo menegaskan pembagian pendapatan bagi pengemudi harus naik dari 80 persen menjadi minimal 92 persen. “Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia,” ujar Prabowo kala itu.

Gojek memastikan perubahan skema bagi hasil ini tidak akan berdampak pada tarif yang dibayar konsumen, khususnya untuk layanan GoRide reguler. “Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler,” jelas Hans. Ia berharap langkah itu dapat menjaga volume pesanan agar pendapatan total mitra pengemudi tetap meningkat secara berkelanjutan.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Gojek juga memutuskan menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Program itu mulai diujicoba sejak November 2025 dan diperluas ke seluruh Indonesia pada Februari 2026.

Setelah tiga bulan berjalan, perusahaan menilai skema tersebut perlu dihentikan demi mendukung kesejahteraan driver. “Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut, efektif dalam waktu dekat,” kata Hans. Ke depan, GoRide Hemat akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler, dengan penyesuaian harga konsumen secara moderat.

Hans mengakui kebijakan baru ini akan berdampak pada pendapatan perusahaan dari layanan GoRide. Namun ia enggan merinci besaran penurunannya. Untuk menutup selisih tersebut, GoTo berencana mengoptimalkan lini bisnis lain termasuk layanan pengantaran, logistik, finansial, dan layanan digital lainnya.

Mengenai waktu implementasi, Hans menyatakan perusahaan masih menunggu detail teknis dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebelum memberlakukan skema baru secara penuh. “Untuk implementasinya, kami akan melakukannya secepat mungkin, namun tetap menunggu instruksi dan kesiapan dari Perpres tersebut,” tuturnya.

Selain Gojek, Grab Indonesia juga menyatakan menghormati arahan Presiden Prabowo dan berkomitmen mendukung kebijakan tersebut, meski juga masih menunggu penerbitan resmi Perpres untuk mempelajari detail aturannya lebih lanjut.

Populer