Pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 menutup babak kepemimpinan yang tak pernah sepi dari polemik.
Selama hampir dua tahun menjabat, pria kelahiran Garut yang berlatar belakang ahli serangga ini berulang kali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena kebijakan, tetapi juga karena pernyataan-pernyataannya yang kerap memantik perdebatan luas.
Berikut deretan kontroversi yang mewarnai kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN:
1. Ahli Serangga Pimpin Lembaga Gizi: Pertanyaan soal Kompetensi
Kontroversi pertama bahkan muncul sebelum Dadan benar-benar memimpin. Ketika namanya diumumkan sebagai Kepala BGN pertama pada Agustus 2024, publik langsung bereaksi: seorang entomologis, ahli serangga, dipercaya memimpin lembaga yang bertanggung jawab atas gizi jutaan rakyat Indonesia?
Dadan adalah dosen tetap Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB dengan keahlian di bidang hama dan serangga. Latar belakang akademisnya sama sekali bukan di bidang gizi atau kesehatan masyarakat.
Penelitiannya antara lain menyangkut keanekaragaman dan peran fungsional serangga di area reklamasi pascatambang batu bara.
Belakangan terungkap, kedekatan Dadan dengan Prabowo bermula dari hal tak terduga: ia disebut berhasil menyelamatkan koleksi pohon cemara udang milik Prabowo di Hambalang yang nyaris mati terserang hama.
Dari sana, obrolan tentang serangga meluas hingga ke soal ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia.
2. Anjuran Minum Susu Dua Liter Per Hari
Salah satu pernyataan Dadan yang paling viral terjadi saat ia berkunjung ke Pondok Pesantren Syaichona Muhammad Cholil di Bangkalan, Jawa Timur, pada Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan pengalaman pribadinya: kedua anaknya rutin mengonsumsi susu hingga dua liter per hari dan mengalami pertumbuhan tinggi badan yang signifikan.
Pernyataan ini langsung menuai kritik dari kalangan ahli kesehatan. Para dokter mengingatkan bahwa konsumsi susu berlebihan justru dapat menimbulkan risiko kesehatan, mulai dari anemia defisiensi besi, gangguan penyerapan nutrisi, obesitas, hingga gangguan pola makan.
Dadan kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataannya bukan bagian dari kebijakan resmi BGN, melainkan cerita pengalaman pribadi semata.
3. Polemik Susu Formula dalam Program MBG
Kontroversi soal susu berlanjut ke ranah kebijakan. Ketika BGN memasukkan susu formula ke dalam distribusi program MBG, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bereaksi keras.
Melalui surat terbuka kepada Dadan Hindayana pada 21 Mei 2026, Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI menilai distribusi susu formula secara massal tanpa indikasi medis berpotensi membuat ibu menghentikan laktasi lebih cepat dari semestinya.
IDAI juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menegaskan susu formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter berdasarkan indikasi medis tertentu, bukan produk pangan umum yang bisa dibagikan bebas.
Dadan merespons dengan menyatakan susu formula hanya menjadi opsi untuk kelompok usia tertentu dengan rekomendasi tenaga kesehatan.
4. Usul Serangga sebagai Menu MBG
Pada 25 Juni 2025 dalam sebuah acara di Jakarta, Dadan membuka wacana pemanfaatan serangga sebagai sumber protein alternatif dalam program MBG.
Menurutnya, serangga bisa menjadi pilihan menu di daerah yang memang memiliki tradisi mengonsumsi serangga. Ia juga mendorong diversifikasi karbohidrat agar tidak semua daerah bergantung pada nasi sebagai makanan pokok.
Wacana ini langsung memancing perdebatan. Sejumlah pakar gizi dan anggota DPR meminta BGN melakukan kajian mendalam sebelum memasukkan serangga ke dalam daftar menu resmi MBG.
Meski Dadan menjelaskan konteks lokalnya, polemik tak juga mereda dan wacana ini akhirnya tidak pernah terealisasi.
5. Kasus Keracunan Massal dan Respons yang Dikritik
Sepanjang berjalannya program MBG, berbagai kasus keracunan makanan yang melibatkan ratusan siswa berulang kali mencuat ke permukaan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 33.626 pelajar mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG sepanjang 2025 hingga April 2026, tersebar di 31 provinsi.
Namun, respons Dadan justru memicu kritik tersendiri. Pada September 2025, ketika total korban keracunan sudah menembus 6.425 orang, ia menyatakan kasus keracunan “masih dalam batas wajar” dengan membandingkannya pada jumlah total porsi yang telah disajikan.
Pernyataan itu langsung mendapat kecaman publik dan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris bahkan mendesak BGN menutup permanen satuan pelayanan gizi yang terbukti menimbulkan keracunan.
6. Dugaan Pemotongan Anggaran MBG
Pada Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut adanya laporan bahwa nilai makanan yang seharusnya diterima sebesar Rp10.000 per porsi hanya diterima Rp8.000.
Kabar ini langsung menimbulkan pertanyaan publik soal potensi penyimpangan anggaran. Dadan membantah adanya pemotongan, dan menjelaskan perbedaan tersebut merupakan penyesuaian pagu berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah, Rp8.000 untuk PAUD hingga kelas 3 SD, dan Rp10.000 untuk kelompok lainnya di wilayah Indonesia Barat.
7. Menu Ramadan yang Menuai Sorotan
Saat program MBG tetap berjalan pada Ramadan 2025, Dadan menyebut makanan yang dibagikan dirancang agar bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka. Menu yang disiapkan antara lain susu, telur rebus, kurma, buah, dan makanan tahan lama.
Namun unggahan dari lapangan memperlihatkan kenyataan berbeda: sejumlah foto di media sosial menunjukkan menu berisi roti, sereal instan, dua butir kurma, dan telur rebus, yang kemudian dikritik warganet sebagai terlalu sederhana dan tidak mencerminkan standar gizi yang semestinya.
Evaluasi yang Berujung Copot
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pencopotan Dadan didasarkan pada evaluasi selama 1,5 tahun yang menemukan persoalan kedisiplinan SOP, tata kelola organisasi, dan kualitas makanan yang tidak sesuai standar BGN.
Meski pemerintah menyampaikan apresiasi atas dedikasi Dadan dalam membangun fondasi kelembagaan BGN, perjalanan kontroversinya menjadi bagian tak terpisahkan dari catatan sejarah awal lembaga tersebut.

