in-DepthMakan Bergizi, Korupsi Lebih Bergizi: Sisi Gelap Program Andalan Prabowo

Makan Bergizi, Korupsi Lebih Bergizi: Sisi Gelap Program Andalan Prabowo

Dari markup bahan baku, pungli ratusan juta, makanan mentah untuk anak-anak, hingga keterlibatan aparat dan politisi dalam rantai pasok — program MBG senilai Rp 400 triliun menyimpan risiko korupsi sistemik yang mengancam niat mulianya.

⚠ TEMUAN UTAMA INVESTIGASI

  • Dugaan markup harga bahan baku dapur SPPG melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET)
  • Mitra dapur MBG mengaku diminta Rp 450 juta untuk mengambil SK pengelolaan — di hotel, bukan kantor resmi
  • ICW temukan indikasi keterlibatan aparat, politisi, dan tokoh agama dalam rantai pasok di sejumlah daerah
  • Lebih dari 12.000 anak keracunan sepanjang 2025 akibat makanan tidak layak dari dapur MBG
  • Siswa SD di Tembilahan terima lele dan tempe mentah dalam paket MBG
  • Total anggaran program: Rp 400 triliun — tanpa pengawasan memadai

I. Niat Mulia, Pelaksanaan Bobrok

Setiap pagi, jutaan anak Indonesia menunggu kotak makanan berwarna putih bertuliskan ‘Makan Bergizi Gratis’. Bagi sebagian dari mereka, ini adalah satu-satunya makanan bergizi yang tersedia hari itu. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dirancang untuk memutus rantai stunting, meningkatkan prestasi belajar, dan memperkuat sumber daya manusia Indonesia masa depan.

Tapi di balik niat yang tak perlu diragukan itu, realita lapangan berbicara lain. Di Tembilahan, Riau, seorang ibu membuka kotak MBG anaknya dan menemukan ikan lele mentah — insangnya masih merah — dan tempe yang sama sekali tidak dimasak. Di Yogyakarta, investor asing yang hendak membuka dapur MBG justru diintimidasi. Di Jakarta, seorang pengelola dapur diminta Rp 450 juta untuk mengambil surat keputusan operasional — di sebuah hotel, bukan di kantor pemerintah.

Dan di atas semua itu, Transparency International Indonesia dan ICW telah mengeluarkan peringatan keras: program senilai Rp 400 triliun ini, tanpa koreksi struktural segera, berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah program sosial Indonesia.

II. Peta Masalah: Dari Dapur Hingga Meja Pengambil Kebijakan

A. Markup Harga Bahan Baku

Masalah pertama dan paling sistemik adalah penggelembungan harga bahan baku. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sendiri mengakui pihaknya menerima banyak laporan terkait mitra yang diduga melakukan markup harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG — penggelembungan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

ICW menemukan pola serupa dalam pemantauan lapangan di empat wilayah: Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Perbedaan harga bahan baku antara yang dilaporkan dan harga pasar riil ditemukan signifikan di hampir semua lokasi pemantauan.

“Temuan ini mencakup tiga klaster: anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum.”
 
— Eva Nurcahyani, Peneliti ICW

B. Jual-Beli Titik Dapur dan Pungli SK

Masalah kedua: akses menjadi mitra dapur MBG — yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — ternyata bisa diperjualbelikan. Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman menyatakan akan turun langsung ke lapangan setelah laporan mengenai dugaan praktik jual-beli titik SPPG mengalir deras ke meja KSP.

Kasus paling mencolok datang dari pengakuan Heni Aisawa, mitra SPPG dari PT Sangkuriang. Setelah mengajukan dapur MBG 3T — untuk wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal — sejak Januari 2026 dan melewati semua prosedur, Surat Keputusan (SK) yang sudah ditandatangani Badan Gizi Nasional pada 2 Februari justru tidak bisa diambilnya.

Ia diarahkan ke sebuah hotel di kawasan Sentul. Sesampainya di sana, seseorang yang mengaku sebagai keponakan Kepala Badan Gizi Nasional memberi tahu bahwa SK-nya sudah diambil orang lain — dan untuk mendapatkannya, ia harus membayar Rp 450 juta.

“Saya hanya ingin mengambil SK yang memang sudah menjadi hak saya. Tapi malah dimintai uang ratusan juta.”
 — Heni Aisawa, Mitra SPPG PT Sangkuriang

C. Konflik Kepentingan: Aparat, Politisi, Tokoh Agama

Temuan yang paling mengkhawatirkan dari laporan Transparency International Indonesia adalah soal siapa yang mengendalikan rantai pasok MBG. Penunjukan mitra pelaksana SPPG dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka — dan beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu.

ICW bahkan mendokumentasikan, di sejumlah wilayah, adanya indikasi keterlibatan aparat, aktor politik, hingga tokoh agama dalam mengendalikan pasokan bahan baku. Ketika orang-orang dengan kekuasaan dan koneksi yang menguasai rantai pasok, transparansi dan kompetisi sehat mustahil terwujud.

Klaster MasalahTemuan di Lapangan
Markup anggaran bahan bakuHarga melampaui HET, kualitas buruk meski dibeli mahal
Pengadaan tidak transparanTanpa dokumentasi terbuka, tanpa pengawasan berbasis data
Jual-beli titik SPPGSK operasional diperjualbelikan, oknum minta ratusan juta
Konflik kepentinganAparat, politisi, tokoh agama kendalikan rantai pasok
Pengadaan fiktifFasilitas hanya formalitas, tidak digunakan secara nyata
Makanan tidak layakMakanan mentah, basi, tidak memenuhi standar gizi

III. Korban yang Nyata: Ribuan Anak Keracunan

Polemik angka dan dugaan korupsi bisa saja terasa abstrak. Tapi ada akibat nyata yang sudah dirasakan: anak-anak yang keracunan makanan dari program yang seharusnya meningkatkan gizi mereka.

Sepanjang 2025, lebih dari 12.000 anak mengalami keracunan akibat makanan tidak layak dari dapur MBG. Di awal 2026 saja, angka itu sudah kembali menyentuh ribuan kasus. Makanan basi, kualitas rendah, hingga — seperti yang terjadi di Tembilahan — makanan yang sama sekali tidak dimasak.

“Anak saya pulang bawa kotak MBG. Pas dibuka, lelenya masih mentah, insangnya merah. Tempenya juga mentah. Ini bukan gizi, ini racun.”
 — Wali murid SDN 013 Tembilahan, Riau

Setiap porsi MBG dibayar negara Rp 15.000–Rp 20.000. Jika isinya lele mentah dan tempe tidak dimasak — ke mana sisa anggarannya? Pertanyaan itulah yang belum bisa dijawab secara transparan oleh pemerintah.

IV. Mengapa Ini Bisa Terjadi?

Transparency International Indonesia mengidentifikasi akar struktural masalah ini. Hingga pertengahan 2025, MBG masih dijalankan hanya dengan petunjuk teknis internal — tanpa regulasi pelaksana yang memadai. Program sebesar ini, dengan anggaran Rp 400 triliun, diluncurkan tanpa fondasi hukum yang kokoh.

Akibatnya, proses pengadaan barang dan jasa dalam MBG tidak mengindahkan prinsip transparansi. Banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka dan tidak dilengkapi sistem pengawasan berbasis data — padahal survei KPK sendiri menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi di Indonesia.

Di sisi lain, tekanan untuk menunjukkan keberhasilan program yang sangat dipersonalisasi dengan citra Presiden Prabowo mendorong ekspansi cepat tanpa verifikasi memadai. Jumlah dapur SPPG terus bertambah, mitra terus direkrut — tapi mekanisme pengawasan kualitas dan integritas tidak ikut berkembang dengan kecepatan yang sama.

AKAR MASALAH STRUKTURAL

  • Tidak ada regulasi pelaksana yang memadai sejak program diluncurkan
  • Proses pengadaan tanpa dokumentasi terbuka dan sistem pengawasan berbasis data
  • Penunjukan mitra SPPG tanpa mekanisme verifikasi terbuka
  • Ekspansi cepat tanpa penguatan pengawasan kualitas secara paralel
  • Potensi defisit APBN: anggaran MBG berpotensi mendorong defisit melampaui batas 3% PDB

V. Respons Pemerintah dan Lembaga Pengawas

KPK: Sedang Mengkaji, Belum Menindak

KPK menyatakan sedang memetakan celah korupsi dalam MBG melalui fungsi pencegahan — bukan penindakan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan hasil kajian akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi pemangku kepentingan. Tapi bagi para korban keracunan dan mitra yang sudah dirugikan, rekomendasi pencegahan terasa seperti menutup pintu kandang setelah kudanya kabur.

KSP: Siap Turun ke Lapangan

Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman menyatakan akan menelusuri langsung dugaan praktik jual-beli titik SPPG. Pernyataan ini diapresiasi, namun pengamat mengingatkan bahwa pernyataan turun ke lapangan saja tidak cukup tanpa mekanisme penindakan yang jelas.

BGN: Akui Masalah, Belum Ada Tindakan Konkret

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional meminta para kepala SPPG untuk tidak ikut terseret dalam praktik markup. Namun meminta saja, tanpa sistem verifikasi yang ketat dan sanksi yang jelas, dinilai tidak akan mengubah perilaku para pelaku.

VI. Kesimpulan: Benahi Sekarang, atau Kehilangan Semuanya

Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang benar. Indonesia butuh intervensi gizi berskala nasional, dan niat di balik MBG tidak perlu diragukan. Tapi niat yang baik, tanpa tata kelola yang bersih, hanya akan melahirkan dua hal: kegagalan program dan korupsi terselubung.

Transparency International Indonesia mendesak moratorium dan koreksi struktural segera. ICW mendesak penindakan konkret — bukan sekadar pencegahan. Para peneliti memperingatkan, jika tidak dibenahi, MBG bisa menjadi preseden buruk: program sosial berskala nasional yang digunakan sebagai alat konsolidasi kekuasaan dan pemanfaatan anggaran publik.

Taruhannya bukan sekadar uang negara. Taruhannya adalah kepercayaan jutaan keluarga Indonesia yang setiap pagi menitipkan anak-anak mereka untuk mendapat makanan yang layak — bukan lele mentah, bukan korupsi berbalut program sosial.

Program ini bukan milik segelintir orang. Tapi untuk jutaan anak Indonesia yang butuh makan hari ini. Jangan sampai niat baik dikalahkan oleh praktik kotor.

Populer