NasionalKPU RI Resmi Tetapkan 7 November 1953 sebagai Hari Lahir dan Luncurkan...

KPU RI Resmi Tetapkan 7 November 1953 sebagai Hari Lahir dan Luncurkan Mars KPU

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia baru saja mengambil langkah bersejarah dengan menetapkan 7 November 1953 sebagai Hari Lahir KPU melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026. Penetapan ini sekaligus diiringi peluncuran Mars KPU, lagu resmi yang menjadi simbol semangat pengabdian lembaga penyelenggara pemilu.

Menurut keterangan resmi KPU RI, penetapan tanggal tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang demokrasi Indonesia. Tanggal 7 November 1953 menandai pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), cikal bakal lembaga penyelenggara pemilu yang kini berevolusi menjadi KPU. PPI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 untuk mempersiapkan Pemilu pertama Indonesia pada 1955.

Ketua KPU RI menyatakan bahwa peringatan Hari Lahir ini dimaksudkan untuk memperkuat semangat profesionalitas, integritas, dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis (Luber Jurdil).

“Sejarah harus terus diingat agar kita tidak kehilangan akar. Dari PPI tahun 1953 hingga KPU saat ini, tugas kami tetap sama: menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujarnya.

Peluncuran Mars KPU

Bertepatan dengan penetapan Hari Lahir, KPU juga meluncurkan Mars KPU sebagai anthem resmi lembaga. Lagu ini diharapkan menjadi penguat semangat bagi seluruh penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah.

Mars KPU mengandung lirik-lirik yang sarat makna tentang komitmen menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, menegakkan demokrasi dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Setiap baitnya menekankan dedikasi KPU untuk melayani rakyat dan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

Peluncuran Mars KPU disambut antusias oleh berbagai kalangan, termasuk pegawai KPU di daerah. Banyak yang melihatnya sebagai penyegaran semangat di tengah tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.

Populer